ISLAM
IMPLEMENTASI SYARIAH MENUJU ISLAM YANG KAFFAH
ثم جعلناك على شريعة من الأمر فاتبعها ولآ تتبع أهواء الذين لا يعلمون
Firman Allah tersebut terdapat dalama surah Al-Jatsiyah ayat 18 :
”Kemudian kami jadikan bagiu kamu sebuah syari’ah, maka ikutilah syariah itu, dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”
Islam sebagai ad-din mengandung ajaran yang komprehensif dan sempurna ( syumul ). Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek ibadah, tetapi juga aspek muamalah, khususnya ekonomi Islam. Al- Qur’an secara tegas menyatakan kesempurnaan Islam tersebut dalam banyak ayat, antara lain, ( QS. 5:3, 6:38, 16:89).
Kesempurnaan Islam itu tidak saja diakui oleh intelektual muslim, tetapi juga para orientalist barat, di antaranya H.A.R Gibb yang mengatakan, “ Islam is much more than a system of theology it’s a complete civilization.”
Salah satu ajaran Islam yang mengatur kehidupan manusia adalah aspek ekonomi (mua’malah, iqtishodiyah ). Ajaran Islam tentang ekonomi cukup banyak, baik dalam Al-quran, Sunnah, maupun ijtihad para ulama. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian Islam dalam masalah ekonomi sangat besar. Ayat yang terpanjang dalam Al-Quran justru berisi tentang masalah perekonomian, bukan masalah ibadah (mahdhah) atau aqidah. Ayat yang terpanjang itu ialah ayat 282 dalam surah Albaqarah, yang menurut Ibnu Arabi ayat ini mengandung 52 hukum/malasah ekonomi).
C.C. Torrey dalam The Commercial Theological Term in the Quran
menerangkan bahwa Alquran memakai 20
terminologi bisnis. Ungkapan tersebut malahan diulang
sebanyak 720 kali.
Dua puluh terminologi bisnis tersebut antara lain, 1.Tijarah, 2. Bai’, 3. Isytara, 4. Dain (Tadayan) , 5. Rizq, 6. Riba, 7. dinar, 8. dirham, 9. qismah 10. dharb/mudharabah, 11. Syirkah, 12. Rahn, 13.Ijarah/ujrah, 14. Amwal 15.Fadhlillah 17. akad/’ukud 18. Mizan (timbangan) dalam perdagangan, 19. Kail (takaran) dalam perdagangan, 20. waraq (mata uang).
Nabi Muhammad menyebut, ekonomi adalah pilar pembangunan dunia. Dalam berbagai hadits ia juga menyebutkan bahwa para pedagang (pebisnis) sebagai profesi terbaik, bahkan mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan.
عليكم بالتجارة فان فيها تسعة اعشار الرزق
( رواه احمد)
“ Hendaklah kamu kuasai bisnis, karena 90 % pintu rezeki ada dalam bisnis”. (H.R.Ahmad)
ان أطيب الكسب كسب التجار
”Sesungguhnya sebaik-baik usaha/profesi adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi) (Sumber Muhammad Ali As-Sayis, Tafsir Ayat al-Ahkam, Juz 2, tp, tt, hlm 86.)
Demikian besarnya penekanan dan perhatian Islam pada ekonomi, karena itu tidak mengherankan jika ribuan kitab Islam membahas konsep ekonomi Islam. Kitab-kitab fikih senantiasa membahas topik-topik mudharabah, musyarakah, musahamah, murabahah, ijarah, wadi’ah, wakalah, hawalah, kafalah, jialah, ba’i salam,istisna’, riba, dan ratusan konsep muamalah lainnya. Selain dalam kitab-kitab fikih, terdapat karya-karya ulama klasik yang sangat melimpah dan secara panjang lebar (luas) membahas konsep dan ilmu ekonomi Islam. Pendeknya, kajian-kajian ekonomi Islam yang dilakukan para ulama Islam klasik sangat melimpah.
Prof. Dr. Muhammad N. Ash-Shiddiqy, dalam buku “Muslim Economic Thinking” meneliti 700 judul buku yang membahas ekonomi Islam. (London, Islamic Fountaion, 1976)
Dr. Javed Ahmad Khan dalam buku Islamic Economics & Finance : A Bibliografy, (London, Mansell Publisihing Ltd) , 1995 mengutip 1621 tulisan tentang Ekonomi Islam,
Seluruh kitab fikih Islam membahas masalah muamalah, contoh : Al-Umm (Imam Syafi’i), Majmu’ Syarah Muhazzab (Imam Nawawi), Majmu Fatawa (Ibnu Taimiyah). Sekitar 1/3 isi kitab tersebut berisi tentang kajian muamalah. Oleh karena itulah maka Prof. Dr.Umer Ibrahim Vadillo (intelektual asal Scotlandia) pernah menyatakan dalam ceramahnya di Program Pascasarjana IAIN Medan, bahwa 1/3 ajaran Islam tentang muamalah.
Materi kajian ekonomi Islam pada masa klasik Islam itu cukup maju dan berkembang. Shiddiqi dalam hal ini menuturkan :
“Ibnu Khaldun has a wide range of discussions on economics including the subject value, division of labour, the price system, the law of supply and demand, consumption and production, money, capital formation, population growth, macroeconomics of taxation and public expenditure, trade cycles, agricultural, industry and trade, property and prosperity, etc. He discussses the various stages through which societies pass in economics progress. We also get the basic idea embodied in the backward-sloping supply curve of labour” (Shiddiqy, Muhammad Nejatullah, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature, dalam buku Studies in Islamic Economics, International Centre for Research in Islamic Economics King Abdul Aziz Jeddah and The Islamic Foundation, United Kingdom, 1976, hlm. 261.)
(Artinya, “Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan/Supply and demand, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, industri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur).
Boulakia bahkan menyatakan bahwa Ibnu Khaldun jauh mendahului Adam Smith, Keyneys, Ricardo dan Robert Malthus.
Ibnu Khaldun discovered a great number of fundamental economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtue and the necessity of a division of labour before Smith and the principle of labour value before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keyneys. But much more than that, Ibnu Khaldun used these concepts to build a coherent dinamics system in which the economic mechanism inexorably led economic activity to long term fluctuation…..[1]. (Sumber Boulakia, Jean David C., “Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist” – Journal of Political Economiy 79 (5) September –October 1971: 1105-1118
(Artinya, “Ibn Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental beberapa abad sebelum kelahiran ”resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibn Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami di mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang…:”)
Demikian gambaran maju dan berkembangnya ekonomi Islam di masa lampau.Tetapi sangat disayangkan, dalam waktu yang relatif panjang yaitu sekitar 7 abad ( sejak abad 13 s/d pertengahan abad 20 ), ajaran –ajaran Islam tentang ekonomi ditelantarkan dan diabaikan kaum muslimin. Akibatnya ekonomi Islam terbenam dalam limbo sejarah dan mengalami kebekuan ( stagnasi ). Dampak selanjutnya, ummat Islam tertinggal dan terpuruk dalam bidang ekonomi. Dalam kondisi yang demikian, masuklah kolonialisme barat mendesakkan dan mengajarkan doktrrin-doktrin ekonomi ribawi (kapitalisme), khususnya sejak abad 18 sd abad 20. Proses ini berlangsung lama, sehingga paradigma dan sibghah ummat Islam menjadi terbiasa dengan sistem kapitalisme dan malah sistem, konsep dan teori-teori itu menjadi berkarat dalam pemikiran ummat Islam. Maka sebagai konsekuensinya, ketika ajaran ekonomi Islam kembali mau ditawarkan kepada ummat Islam, mereka melakukan penolakan, karena dalam pikirannya telah mengkristal pemikiran ekonomi ribawi, pemikiran ekonomi kapitalisme. Padahal ekonomi syari’ah adalah ajaran Islam yang harus diikuti dan diamalkan, sebagaimana terdapat dalam firman Allah dalam Al-Quran
Firman Allah tersebut terdapat dalama surah Al-Jatsiyah ayat 18 :
”Kemudian kami jadikan bagiu kamu sebuah syari’ah, maka ikutilah syriah itu, dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”
Sikap ummat Islam (utamanya para ulama dan intelektual muslim) yang mengabaikan kajian-kajian muamalah sangat disesalkan oleh ulama (para ekonom muslim). Prof. Dr.Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi mengatakan dalam buku ”Muslim Economic Thinking”, sebagai berikut
“The ascendancy of the Islamic civilization and its dominance of the world scene for a thousand years could not have been unaccompanied by economic ideas as such. From Abu Yusuf in the second century to Tusi and Waliullah we get a contiunity of serious discussion on taxation, government expenditure, home economics, money and exchange, division of labour, monopoly, price control, etc, Unfortunelly no serious attention has been paid to this heritage by centres of academic research in economics. (Muslim Economic Thingking, Islamic Fondation United Kingdom, 1976, p 264)
Artinya, “Kejayaan peradaban Islam dan pengaruhnya atas panggung sejarah dunia untuk 1000 tahun, tidak mungkin tanpa diiringi dengan ide-ide (pemikiran) ekonomi dan sejenisnya. Dari Abu Yusuf pada abad ke 2 Hijriyah sampai ke Thusi dan Waliullah kita memiliki kesinambungan dari serentetan pembahasan yang sungguh-sungguh mengenai perpajakan, pengeluaran pemerintah, ekonomi rumah tangga, uang dan perdagangan, pembagian kerja , monopoli, pengawasan harga dan sebagainya. Tapi sangat disayangkan, tidak ada perhatian yang sungguh-sungguh yang diberikan atas khazanah intelektual yang berharga ini oleh pusat-pusat riset akademik di bidang ilmu ekonomi”.
Memasuki Islam Secara Kaffah
Dari paparan di atas jelaslah bahwa Islam memiliki ajaran ekonomi Islam yang luar biasa banyaknya. Sebagai konsekuensinya, kita harus mengamalkan ajaran ekonomi Islam tersebut agar keIslaman kita menjadi kaffah, tidak sepotong-potong. Allah SWT secara tegas memerintahkan agar kita memasuki Islam secara kaffah ( menyeluruh ). “ Hai orang – orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam kaffah, dan jangan kamu ikuti langkah – langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. ( QQ. 2 : 208 ). Dalam ayat lain Allah berfirman , “Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab dan kafir kepada sebagian yang lain”.( QS 2 :85 ). Kedua ayat di atas mewajibkan kaum muslimin supaya masuk ke dalam Islam secara utuh dan menyeluruh.
Namun, sangat disesalkan, tidak sedikit kaum muslimin yang telah terperosok kepada Islam persial ( separoh – separoh ). Betul, dalam bidang ibadah, kematian dan akad perkawinan, umat Islam mengikuti ajaran Islam, tapi dalam bidang dan aktivitas ekonomi, banyak sekali umat Islam mengabaikan ajaran ekonomi syari’ah dan bergumul dengan sistem ekonomi ribawi. Dana umat Islam, seperti ONH atau tabungannya, uang mesjid, uang Perguruan Tinggi Islam, dana organisasi Islam, uang perusahaan yang dimiliki kaum muslimin, dan dana masyarakat Islam secara luas, te diputar dan dibisniskan secara ribawi melalui bank dan lembaga keuangan yang bukan sesuai dengan prinsip syari’ah Islam.
Kebangkitan Kembali Ekonomi Islam
Baru tiga dasawarsa menjelang abad 21, muncul kesadaran baru umat Islam untuk mengembangkan kembali kajian ekonomi syari’ah. Ajaran Islam tentang ekonomi, kembali mendapat perhatian serius dan berkembang menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada era tersebut lahir dan muncul para ahli ekonomi syariah yang handal dan memiliki kapasitas keilmuan yang memadai dalam bidang mu’amalah. Sebagai realisasi dari ekonomi syariah, maka sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Setelah itu, di berbagai negara, baik negeri- negeri muslim maupun bukan, berkembang pula lembaga – lembaga keuangan syariah.
Sekarang di dunia telah berkembang lebih dari 400an lembaga keuangan dan perbankan yang tersebar di 75 Negara, baik di Eropa, Amerika, Timur Tengah maupun kawasan Asia lainnya. Perkembangan aset – aset bank mencatat jumlah fantastis 15 % setahun. Kinerja bank – bank Islam cukup tangguh dengan hasil keuntungannya di atas perbankan konvensional. Salah satu bank terbesar di AS, City Bank telah membuka unit syariah dan menurut laporan keuangan terakhir pendapatan terbesar City Bank berasal dari unit syariah. Demikian pula ABN Amro yang terpusat di Belanda dan merupakan bank terbesar di Eropa dan HSBC yanag berpusat di Hongkong serta ANZ Australia, lembaga-lembaga tsb telah membuka unit-unit syariah.
Dalam bentuk kajian akademis, banyak Perguruan Tinggi di Barat dan di Timur Tengah yang mengembangkan kajian ekonomi Islam,di antaranya, Universitas Loughborough Universitas Wales, Universitas Lampeter di Inggris. yang semuanya juga di Inggris. Demikian pula Harvard School of Law, (AS), Universitas Durhem, Universitas Wonglongong Australia, serta lembaga populer di Amerika Serikat, antara lain Islamic Society of north America (ISNA). Kini Harvard University sebagai universitas paling terkemuka di dunia, setiap tahun menyelenggrakan Harvard University Forum yang membahas tentang ekonomi Islam.
Bank Syariah di Indonesia
Di Indonesia, bank Islam baru hadir pada tahun 1992, yaitu Bank Muamalat Indonesia. Sampai tahun 1998, Bank Mualamat masih menjadi pemain tunggal dalam belantika perbankan syari’ah di Indonesia, ditambah 78 BPR Syari’ah. Pada tahun 1997 terjadi krisis moneter yang membuat bank-bank konvensional yang saat itu berjumlah 240 mengalami negative spread yang berakibat pada likuidas, kecuali babk Islam.
Pada November 1997, 16 bank ditutup (dilikuidasi), berikutnya 38 bank, Selanjutnya 55 buah bank masuk kategori BTO dalam pengawasan BPPN. Tetapi kondisi itu berbeda dengan perbankan syari`ah. Hal ini disebabkan karena bank syari`ah tidak dibebani membayar bunga simpanan nasabah. Bank syari`ah hanya membayar bagi hasil yang jumlahnya sesuai dengan tingkat keuntungan perbankan syari`ah. Dengan sistem bagi hasil tersebut, maka jelas bank-bank syari`ah selamat dari negative spread.
Sedangkan bank-bank yang lain bisa selamat karena bantuan pemerintah (BLBI) 700an triliun rupiah yang sampai hari ini bermasalah. Kalau tidak ada BLBI dan rekapitalisasi, berupa suntikan obligasi dari pemerintah, niscaya semua bank tewas dilikuidasi.
Pada masa krisis moneter berlangsung, hampir seluruh bank melakukan kebijakan uang ketat. Kucuran kredit dihentikan, karena cuaca perekonomian yang tak kondusif, di mana suku bunga yang tinggi pasti menyulitkan nasabah untuk membayar bunganya. Berbeda dengan bank konvensional yang mengetatkan kucuran kredit, bank syari`ah malah sebaliknya, yaitu dengan mengekstensifkan kucuran pembiyaannya, baik kepada pegusaha kecil maupun menengah. Hal ini terbukti, di masa krisis yang lalu di mana sampai akhir 1998, ketika krisis tengah melanda, bank Muamalat menyalurkan pembiayaan Rp 392 milyard. Dan sampai akhir 1999 ketika krisis masih juga berlangsung bank Muamalat meningkatkan pembiayaannya mencapai Rp 527 milyard, dengan tingkat kemacetan 0% (non ferforming loan). Pada saat itu malah CAR Bank Muamalat sempat mencapai 16,5%, jauh di atas CAR minimal yang ditetapkan BI (hanya 4%).
Oleh karena itulah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 10/1998. Dalam Undang-Undang ini diatur dengan rinci landasan hukum, serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syari`ah. Undang-Undang tersebut juga memberikan arahan bagi bank-bank konvensional untuk konversi kepada sistem syari`ah, baik dengan cara membuka cabang syari`ah ataupun konversi secara total ke sistem syari`ah.
Peluang itu ternyata disambut antusias oleh kalangan perbankan konvensional. Beberapa bank yang konversi dan akan membuka cabang syari`ah antara lain bank Syariah Mandiri, Bank IFI Syari’ah, Bank BNI Syariah, BRI Syari’ah, Bank DKI Syari’ah, Bank Bukopin Syari’ah, Bank BTN Syari’ah, Bank Niaga Syari’ah, dll. Kini telah berkembang 19 Bank Syariah, 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional yang bergerak di bidang sektor riel.
Kalau pada masa lalu, sebelum hadirnya lembaga–lembaga keuangan syariah, umat Islam secara darurat berhubungan dengan lembaga keuangan ribawi, tetapi pada masa kini, di mana lembaga keuangan syariah telah berkembang, maka alasan darurat tidak ada lagi. Ini artinya, dana umat Islam harus masuk ke lembaga – lembaga keuangan syariah yang bebas riba..
Manfaat Mengamalkan Ekonomi Syari’ah
Mengamalkan ekonomi syariah jelas mendatangkan manfaat yang besar bagi umat Islam itu sendiri, Pertama, mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga Islamnya tidak lagi persial. Bila umat Islam masih bergelut dan mengamalkan ekonomi ribawi, berarti keIslamannya belum kaffah, sebab ajaran ekonomi syariah diabaikannya. Kedua, menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syari’ah, reksadana syari’ah, pegadaian syari’ah, atau BMT, mendapatkan keuntungan duniawi dan ukhrawi. Keuntungan duniawi berupa keuntungan bagi hasil, keuntungan ukhrawi adalah terbebasnya dari unsur riba yang diharamkan. Selain itu seorang muslim yang mengamalkan ekonomi syariah, mendapatkan pahala, karena telah mengamalkan ajaran Islam dan meninggalkan ribawi. Ketiga, praktek ekonominya berdasarkan syariah Islam bernilai ibadah, karena telah mengamalkan syari’ah Allah Swt.. Keempat, mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga bank syariah, Asuransi atau BMT, berarti mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam sendiri. Kelima, mengamalkan ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah Asuransi Syari’ah, berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam itu sendiri, sebab dana yang terkumpul di lembaga keuangan syariah itu dapat digunakan umat Islam itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha kaum muslimin. Keenam, mengamalkan ekonomi syariah berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi munkar, sebab dana yang terkumpul tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk usaha-usaha atau proyek –proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai usaha-usaha haram, seperti pabrik minuman keras, usaha perjudian, usaha narkoba, hotel yang digunakan untuk kemaksiatan atau tempat hiburan yang bernuansa munkar, seperti diskotik, dan sebagainya.
Penutup
Dengan hadirnya lembaga- lembaga keauangan syariah, seperti perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), Reksadana Syari’ah, pasar modal syari’ah, pegadaian syari’ah,dll, maka menjadi keharusan bagi umat Islam, untuk hijrah dari sistem ekonomi konvensional kepada sistem ekonomi syariah dalam rangka menuju Islam yang kaffah.
Manhaj Aqidah dalam Dakwah
iwa para lelaki, wanita, dan anak-anak mereka, setiap waktu, siang dan malam, selalu menyerukan tidak ada ketundukan mutlak kecuali kepada Allah.
Kami mendapati Ikhwan meletakkan perhatian demikian besar dalam membangun aqidah pada diri anggotanya. Hingga manusia bebas dari penghambaan selain Allah. Sehingga jiwa para lelaki, wanita, dan anak-anak mereka, setiap waktu siang dan malam selalu menyerukan tidak ada ketundukan mutlak kecuali kepada Allah, tidak ada taat kepada makhluk dalam berma’shiat kepada al-Khaliq, tidak ada takut kecuali kepada Allah swt., dan tidak ada keutamaan kecuali dari sisi Allah swt.
“Katakanlah, “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu..” (QS. Al-An’am: 164)
“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan padamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan padamul maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. al-An’am: 17)
“Katakanlah, “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan…’ (QS. al-An’am: 14)
“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah…?” (QS. az-Zumar: 36)
Permusuhan antara thagut dan aqidah Islamiyah merupakan sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Karenanya, penguasa diktatorlah yang paling sensitif merasakan bahaya aqidah ini, disebabkan kediktatorannya. Ibrahim ‘alaihissalam dipanggil oleh Namrud dengan kesombongan kekuasaannya. Kemudian terjadi dialog antara Ibrahim dan raja sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an.
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,’ orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berakta, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari Barat.’ Lalu heran dan terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Baqarah: 258)
Raja dikalahkan ketika Ibrahim memasukkan aqidah Islam dalam dialog. Ia kehilangan akal dan tak tersisa dalam benaknya kecuali rasa khawatir dan takut. Akhirnya, ia perintahkan untuk membakar pejuang aqidah ini, dengan harapan agar aqidahnya turut terbakar bersama Ibrahim ‘alaihissalam, dan seterusnya ia dapat merasa tenang tanpa ada hambatan yang menghalangi kediktatorannya.
“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah tidak mampu memberikan rizki kepadamu, maka mintalah rizki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-
Nyalah kamu akan dikembalikan.” (QS. al-Ankabut: l7)
“Maka tidak ada jawaban kaum Ibrahim, selain mengatakan, “Bunuhlah atau bakarlah dia,” lalu Allah menyelamatkannya dari api. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang beriman.” (QS. al- Angkabut: 24-25)
Demikianlah sisi perhatian Ikhwan terhadap aqidah secara umum. Adapun dalam masalah manhaj, Ikhwan tidak keluar dari apa yang dilakukan salafushalih radhiallahu’anhum:
Yang Terkait dengan Masalah Bid’ah
DALAM prinsip ke sebelas, Syaikh Hasan al-Banna rahimahullah mengatakan:
“Semua bid’ah dalam agama Allah yang tidak mempunyai landasan, tapi hanya dianggap baik oleh manusia dengan hawa nafsu mereka, baik dalam hal menambah atau mengurangi ajaran Islam, adalah sesat yang wajib diperangi dan dilenyapkan dengan cara yang paling baik serta tidak justeru menimbulkan keburukan yang lebih besar dari sebelumnya.”
Perang terhadap bid’ah telah dijelaskan landasan umumnya oleh Sa’id Hawwa rahimahullah:
“Bid’ah yang telah disepakati para fuqaha atas keharamannnya adalah sesatu yang harus diperangi dan dilenyapkan. Akan tetapi, kita mempunyai landasan umum syari’at yang harus dipelihara, yaitu: Upaya merubah suatu kemungkaran bila mengakibatkan munculnya kemungkaran yang lebih besar dari kemungkaran yang pertama, maka harus mencari cara lain untuk merubahnya atau bahkan diam.”
“Karena itu, Ibnu Taimiyyah rahimahullah tidak mengizinkan murid-muridnya melarang pasukan Tatar meminum minuman keras. Sebab bila mereka mabuk, dan tertidur, berarti kejahatan mereka akan lebih sedikit terhadap kaum muslimin. Tapi bila mereka sadar, dan tidak mempunyai kesibukan, mereka akan merampas harta benda kaum muslimin atau membunuh mereka.
Manhaj Ikhwan Terhadap Asma dan Sifat
Ustadz Hasan al-Banna menegaskan manhaj tersebut:
Pertama, bahwa asma Allah dan sifat-sifat-Nya adalah tauqifiyah (di luar arena ijtihad). Beliau mengatakan:
“Ketahuilah bahwa mayoritas kaum muslimin sepakat bahwa tidak dibenarkan menyebutkan nama dan sifat atas Allah swt. yang tidak disebutkan secara syara’. Meskipun nama tersebut dianggap mengandung kesempurnaan.
“Tidak dibenarkan seseorang mengatakan ‘Insinyur Alam yang mahaagung’, atau “Direktur Utama seluruh makhluq” dan sebagainya. Asma dan sifat Allah harus berdasarkan istilah yang disebutkan oleh-Nya. Akan tetapi bila perkataan disebutkan untuk tujuan menjelaskan sifat Allah dan mendekatkan pemahaman, itu dibolehkan. Meskipun yang lebih utama adalah tidak melakukannya, disebabkan penghormatan kepada Allah swt. “
Kedua, Tentang kelompok-kelompok dalam masalah asma dan sifat-sifat Allah, Syaikh al-Banna
menyebutkan:
“Dalam hal ini, manusia terbagi dalam empat kelompok:
Kelompok pertama.
Kelompok yang memahaminya secara tekstual apa adanya, dan menisbatkan wajah Allah pada penggambaran wajah sebagaimana ciptaan-Nya, tangan sebagaimana tangan mereka, tertawa sebagaimana tertawanya mereka, dan seterusnya, hingga menganggap Tuhan sebagai seorang tua, dan ada pula yang menggambarkannya sebagai pemuda. Mereka, kelompok mujassimah (paham menjasadkan) dan musyabbihah (penyerupaan), sama sekali keluar dari aqidah Islam. Perkataan mereka sedikitpun tidak mengandung kebenaran.
Kesesatan mereka cukup dijelaskan oleh firman Allah swt. :
“Tidak ada yang menyerupainya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syuraa: 11)
“Katakanlah: “Allah itu Esa. Allah tempat meminta. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak sesuatupun yang menyerupai- Nya.” (QS. al-Ikhlash: 1-3)
Kelompok Kedua.
Kelompok yang meniadakan arti lafadz-lafadz tersebut, dengan maksud menafikan petunjuknya secara mutlak dari Allah swt. Bagi mereka, Allah swt. tidak berkata-kata, tidak mendengar, tidak melihat dan sebagainya. Karena hal itu tak mungkin terjadi kecuali dilakukan oleh anggota tubuh Allah. Dan Allah swt. pasti tidak memiliki anggota tubuh. Karena alasan tersebut, mereka mengingkari sifat -sifat Allah swt., dan menampakkan kesucian-Nya.
Mereka adalah kelompok mu’atthilah (paham meniadakan), sebagian ulama tarikh menyebut mereka sebagai Kelompok Jahmiyah. Saya tidak mengira seseorang menerima logika perkataan yang simpang siur ini.
Kedua kelompok di atas adalah sesat, tidak ada gunanya untuk diperhatikan. Di hadapan kita tinggal tersisa dua pendapat yang menjadi perhatian para ulama aqidah sekaligus keduanya merupakan pendapat para salaf (ulama terdahulu) dan khalaf (belakangan).”
Singkatnya, setelah menyebutkan dua pendapat tersebut, al-Banna mengatakan:
“Kami yakin, bahwa pendapat salaf terhadap asma dan sifat Allah swt., baik sukut (tanpa komentar), ataupun tafwidh (menyerahkan hakikat artinya kepada Allah), adalah lebih benar dan lebih utama diikuti, untuk mencegah unsur-unsur ta’wil dan ta’thil. Bila Anda termasuk orang yang dikaruniai ketenangan iman, dan sejuknya keyakinan. Janganlah anda rela mengambil altematif lain selain hal ini.”
Sebagai tambahan apa yang kami kemukakan tentang perkataan Imam Hasan al-Banna rahimahullah kami sebutkan pula teks perkataan Ustadz Umar Tilmisani rahimahullah dalam masalah ini.
Beliau mengatakan:
“Ikhwanul Muslimin mengakui, Allah swt. menjadikan jin dan manusia supaya mengabdi kepada-Nya. Ibadah inilah yang menghantarkan mereka mengenal keagungan, ketinggian dan kekuasaan Allah swt. Dan berakhir pada ujung perjalanan dengan taubat dan kembali memohon ampunan kepada-Nya.
“Dan Aku tidak jadikan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”’ (QS. adz-Dzariyat: 56)
“Karena sesungguhnya Dia-lah Yang Awal dan Akhir, Dzahir dan Bathin, segalanya berjalan atas kehendak-Nya. Semua perkara dikembalikan kepada-Nya. Kami lebih mencintai-Nya dari harta-anak-anak dan diri kami sendiri, dengan hati ikhlas dan ridha. Kami senantiasa berada dalam wilayah-Nya supaya senantiasa inngat. Pikiran dan hati tenang dan tentram. Jiwa kami berbahagia,
bergembira, dan ridha kepada-Nya.”
“Katakanlah, “Hanya dengan berdzikir kepada Allah sajalah hati menjadi tenang.” (QS. ar-Ra’d: 28)
Dengan berdzikir kepada-Nya, Ikhwanul Muslimin mengenali Allah. Mereka juga senantiasa bertaubat dalam setiap kesempatan. Dikatakan kepada Ibnu Abbas ra.: “Dengan apa anda mengenal Rabb-mu?”
Beliau menjawab: “Barangsiapa mencari agamanya dengan “qiyas” sepanjang masanya, ia akan selalu berada dalam kesamaran, dijalan yang bengkok dan akhimya keluar dari manhaj yang lurus. Aku mengenal Dia tentang diri-Nya menurut apa yang Dia sifatkan tentang diri-Nya.”
Demikianlah apa yang diyakini oleh Ikhwanul Muslimin, sebanding lurus dengan keyakinan para salaf.”
“Salafiyahnya Ikhwanul Muslimin nampak jelas dalam ma’rifat mereka terhadap kebenaran. Mereka membicarakan, mempertahankan, membela dan berkorban untuk kebenaran. Kaidah perdebatan dilakukan menurut pendekatan para salafushalih adalah dengan hikmah.
Cara demikian lebih baik karena lebih mendekatkan kepada fikiran manusia dan menarik jiwa mereka untuk menghampiri kebenaran. Selain itu, hal tersebut akan mendorong mereka taat setia kepada Allah
swt. Demikianlah cara dan gaya salafushalih mengenal Allah.”
“Tinggi rendahnya martabat seorang muslim diukur berdasarkan taqwa. Ukuran harapanya kepada Allah swt. menurut tinggi rendahnya ma’rifat kepada Allah Yang Maha Agung. Sejauh mana iman dan keyakinan kepada Allah, maka sejauh itulah kesungguhan mereka dalam melaksanakan taat beribadah.”
Maha Agung nama Rabb-mu yang mempunyai keagungan dan kemuliaan.” (QS. ar-Rahman: 78)
“Manusia yang paling mengenal Allah swt. itulah yang paling cinta dan paling takut kepada Allah. “
Rasulullah saw. bersabda:
“Ketaqwaanku telah ditimbang dibanding dengan ummat, Lalu timbanganku lebih berat, kemudian ditimbanglah Abu Bakar, timbangannya lebih berat, kemudian ditimbanglan Umar dan timbangannyapun lebih berat. Setelah itu timbangan diangkat.”
Rasulullah s.a.w bersabda, “Demi Allah sesungguhnya akulah yang lebih takut kepada Allah daripada, kalian dan akulah yang paling taqwa kepada-Nya dari kalian.”
Sebagai salafiyun, Ikhwanul Muslimin beriman dengan asma’ul husna sebagaimana adanya. Beriman dengan sifat-sifat tersebut dalam al-Qur’an tanpa ta’wil. Mereka tidak menyamakan Allah swt. dengan sesuatu sebagaimana golongan mujassimin yang berpendapat bahwa Allah swt. mempunyai tangan dan mata seperti tangan dan mata kita. Maha suci Allah dari yang demikian.
“Tidak ada sesuatu apapun yang serupa dengan Dia dan Dia-Iah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Melihat.” (QS. asy-Syu’ara: 11)
“Kami berpendapat, Dia bertahta di atas Arsy sebagaimana yang dikatakan Imam Malik: “Bertahta Itu ma’qui (dipahami), dan caranya majhul (tidak diketahui), beriman kepadanya adalah wajib dan mempersoalkannya adalah bid’ah.
Kami salafiyyun dalam hal kerohanian dan tingkah laku kami. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah atsar yang maknanya:
“Akulah Allah. Tidak ada ilah selain Aku. Raja segala raja. Hati dan ubun para raja ada di tangan-Ku. Maka barang siapa yang taat kepada-Ku, Aku jadikan segenap hati para raja tumbuh rasa rahmat terhadap dirinya. Adapun yang berma’shiat kepada-Ku, akan Kujadikan siksa terhadap dirinya. Maka janganlah kalian susahkan diri dengan sebab raja-raja itu. Tetapi taubat dan taatlah kepada-Ku, supaya Aku jadikan mereka belas kasihan terhadap kalian.”
Kalaulah organisasi yang telah ditindas dan dizalimi Jamal Abbdul Nashir ini membalas, tentu akan menghabiskan waktu dan sibuk untuk mengutuk pemimpin Mesir yang zalim. Namun, Ikhwanul Muslimin tidak memperdulikan itu semua dan menutupinya. Mereka menghadap Allah, memohon ampun, bertasih dan bertahmid. Semua itu dipahami sebagai ujian. Karena mereka berpegang teguh terhadap agama Allah.
“Dan mereka menyiksa orang-orang mu’min itu melainkan karena meraka beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha T erpuji.” (QS. al-Buruj: 8)
Ikhwan menyerahkan orang zalim itu kepada Allah swt. Karena Dia saja yang berkuasa membela agama-Nya. Dia pasti membinasakan yang zalim dan durjana itu. Demikianlah yang dilakukan oleh salafushalih terhadap orang-orang ying menganggu dan menyiksa mereka.
Seorang hamba Allah mengadu kepada salafusalih: “Sesungguhnya si fulan memakimu.” Lalu salafushalih itu hanya menjawab: “Aku harus marah kepada yang mengajarimu (syaitan). Pergilah dari sini. Semoga Allah mengampuni kita bersama.”
Kami salafiyyun, karena kami taat kepada Nabi Muhammad saw. Kami tidak sama dengan orang yang mengatakan, “Kami hanya taat kepada Nabi Muhammad saw. dalam ibadah. Masalah mu’amalat dan hukum terserah situasi, perubahan masa dan tempat yang mempengaruhinya.”
Kami taat kepada Muhammad saw. dalam segenap urusan. Baik urusan dunia maupun agama kami. Allah swt. memerintahkan kami taat kepada Rasul saw. dengan taat mutlak tanpa syarat. Selagi perintah dalam al-Qur’an datang sebagai perintah mutlak maka tidak boleh diikat.
Demikianlah para pakar ilmu ‘ushul. Pandangan merekalah yang lebih utama didengar. Bukan golongan berpendidikan yang mengutamakan akal semata. Taraf mereka lebih rendah dianding taraf ulama ushul yang pakar itu. Ilmu kepahaman, kecerdikan, kekuatan hujjah, ketaqwaan dan keikhlasannya jauh ketinggalan dari ulama-ulama ushul yang pakar.
Sesungguhnya Allah memerintahkan kita taat kepada Rasulullah saw. dalam berpuluh-puluh ayat al-Qur’anul Karim.”
“Barangsiapa yang menta’ati Rasul sesungguhnya ia mentaati Allah.” (QS. an-Nisa: 80)
“Apa yang dibawa Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr: 7)
“Sesungguhnya ada pada diri Ras ulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.” (QS. al-Ahzab: 21)
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul- Nya.” (QS. an-Nisa: 59)
Katakanlah: “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nyal maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya” (QS. at-Taubah: 24)
Dan masih banyak ayat-ayat yang lain. Dari ayat-ayat di atas jelas akan hak Rasulullah saw. untuk
dita’ati, karena Allah swt. berfirman,
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah
wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4)
Bukankah yang demikian itu sikap salafiyyun? Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin, sebagaimana salafiyyun, mereka bermu’amalah, berdagang, berhati-hati, memelihara diri dari bahaya, dan menempuh sebab-sebab sebagai bukti keta’atan kepada perintah Allah swt. Sama sekali bukan karena mereka percaya bahwa sebab-sebab itu yang akan melindungi mereka. Tapi mereka menjadikan sebab-sebab itu sebagai sarana memenuhi hajat mereka.
Seorang salafushalih berkata: “Sesungguhnya cenderung meyakini sebab-sebab adalah syirik dalam tauhid. Sedangkan mengingkari sebab-sebab sebagai sesuatu yang harus dilakukan adalah bukti kekurangan akal. Dan menolak sama sekali sebab-sebab berarti menghujat syari’at.
Tawakkal seorang hamba, do’anya, permintaannya, dan harapannya wajib diarahkan kepada Allah swt semata. Allah membagi untuknya berbagai sebab, di samping do’a kepada-Nya, dan yang lainnya apa yang Dia kehendaki.
Atas dasar inilah Ikhwanul Muslimin berjalan.
Pemahaman fiqh, perdebatan, dan permasalahan ibadah dalam dunia Islam dikuasai oleh tiga aliran. Dan di bawah masing-masing aliran tersebut terdapat berbagai kelompok lagi.
Pertama: Pendukung ilmu kalam. Pemahaman mereka berkisar tentang ada dan tidak ada, perkara yakin dan tidak. Dari pembahasan itu, mereka ingin mencapai tashdiq (yakin) dan ilmu.
Kedua: Ahli tasawwuf. Mereka adalah ahli isyarat, kasyaf, istighrok dan fana. Bahasan mereka berkisar pada cinta, rindu, iradah, dan kehendak. Mereka hidup di alam kepatuhan kepada Allah dan berjalan menurut iradah, sebagaimana yang mereka sangkakan.
Ketiga: Ahli Iman. Mereka termasuk golongan pertengahan di antara dua golongan tersebut. Mereka merangkum antara realitas keyakinannya dengan disertai amal praktis. Menghimpun antara cinta dan kerinduan yang terasa kesannya dalam realitas sikap dengan ruh kecintaan kepada Allah dan rasul- Nya.
“Bila mereka mengakui kebenaran setiap apa yang datang dari Allah dan rasul-Nya, maka pengakuan mereka berdiri di atas kebenaran ilmu yang mereka miliki, lengkap dengan dalil naqli dan aqli. Hasilnya, mereka beramal bertolak dari ilmu. Bukan dari keraguan dan prasangka. Bila mereka mencintai, mereka mencintai lantaran perasaan yang benar dan keterangan nyata, bukan mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan.
Pendapat golongan ketiga di atas adalah pendapat salafushalih, dan golongan orang yang mengikuti langkah mereka hingga masa sekarang. Kenyataannya Ikhwanul Muslimin berada di golongan ini.
Salafushalih ini dengan para pengikutnya, menepis kejernihan agama dari kekeruhan hawa dan kekeliruan pemikiran manusia. Mereka seluruhnya yakin bahwa Allah mengaruniakan akal kepada manusia, tidak lain untuk menghisab hamba-hamba-Nya, sesuai dengan kadar akal mereka.
Mereka menggunakan akal dalam memilih mana yang berguna dan mana yang berbahaya.
Dengan itu, semakin jelaslah jalan da’wah mereka ini. Pada waktu yang sama mereka mencintai Allah dan Rasul-Nya secara total. Mereka mengutamakan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi segala apa yang mereka cintai. Walau bagaimana kuatnya godaan hawa nafsu.
Mereka tidak memposisikan perintah-perintah Allah di bawah belenggu akal mereka, dalam hal menerima atau menolaknya. Akan tetapi setiap ungkapan dan tindak tanduk mereka tunduk kepada kalam Allah dan sabda Rasulullah.
Bila ada orang yang menganggap selain itu, silahkan saja. Kelak pemilik suatu pendapat, seluruhnya akan menanggung akibat pendapatnya di hadapan Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Adil. Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka tetap salafiyyun.
Manusia setuju ataupun tidak setuju. Mereka tidak menjadikan hal tersebut dalam timbangan mereka. Yang penting bagi mereka adalah ridha Allah kepada mereka dan mereka memperoleh petunjuk ke jalan yang lurus.
Sekiranya setiap kumpulan manusia menghindar dari perdebatan dengan orang lain, dan berusaha terus menerus mencari ridha Allah semata, niscaya hapuslah bencana yang menimpa dunia ini disebabkan setiap orang mempertahankan pendapatnya. Baik yang benar maupun yang salah.
“Jikalau Rabb-mu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia itu ummat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu.” (QS. Hud: 118-119)
JIWA
Seorang pejuang yang paling diburu tentara elit istana akhirnya tertangkap hidup. Ia tertangkap setelah beberapa panah menembus kaki kiri dan kanannya. Namun begitu, tangan kakinya tetap dirantai dengan gembok baja.
Sepanjang perjalanan dalam gerobak kayu yang membawanya menuju istana, sang pejuang tidak menampakkan sedikit pun takut dan penyesalan. Kerumunan rakyat yang secara kebetulan berpapasan dengan iring-iringan tentara dan tawanan sang pejuang menatapinya dengan berbagai rasa. Terbersit di telinga sang pejuang suara rakyat yang berbisik ke sesama mereka, “Kasihan, ya!”
Mendapati tawanan sang pejuang sudah tiba di istana, raja begitu gembira. Ia berjanji akan memberi hadiah kepada pasukan elitnya. Saat itu juga, berita gembira itu pun disampaikan sang raja ke seluruh menterinya. “Besok, ia akan dihukum pancung karena berani menentangku!” teriak sang raja bersemangat.
Salah seorang menteri yang masih kerabat dengan sang pejuang yang ditawan, meminta izin untuk bertemu untuk terakhir kalinya. Ia begitu prihatin melihat keadaan kerabatnya yang begitu mengenaskan. Sambil berbungkuk, sang menteri berbisik, “Saudaraku, kenapa kau tidak berpura-pura mengakui kekuasaan sang raja. Kalau kamu tetap keras seperti ini, esok kamu akan dihukum mati!”
Sang pejuang yang terkulai lemas pun tiba-tiba menatap tajam kerabatnya. “Saudaraku, semua yang hidup di dunia ini pasti akan mati. Tapi perhatikanlah, tidak semua yang akan mati itu, benar-benar hidup!” ucap sang pejuang sambil tetap menatap tajam kerabatnya.
**
Hidup adalah arena pertarungan antara yang hak dan batil. Pertarungan antara idealisme sebuah kebenaran dengan tuntutan syahwat kemanusiaan. Di situlah, Allah menguji orang-orang beriman dan para aktivis kebenaran: apakah fitrah, nurani, dan jiwa mereka bisa tetap bertahan hidup dalam ruh yang mulia?
Apa yang ingin disampaikan sang pejuang ketika akan berhadapan dengan kematian adalah, ”Saudaraku, hidup bukanlah sekadar bersatunya nyawa dan jasad. Hidup adalah ketika nurani kita bisa tetap konsisten untuk memilih mana yang hak dan mana yang batil, mana kemuliaan dan mana kehinaan?”
Sumber http://eramuslim.com






hebat euy